Penambangam emas tanpa ijin alias peti di wilayah alason ratatotok kabupaten mitra yang delama ini di juluki ibu kota PETI Sulawesi utara, di trabas tim tipiter bareskrim mabes polri.
Tim Tipter mabes polri yang bergerak senyap sudah beberapa pekan melakukan observasi / pengamatan di seputar areal penambangan emas tanpa izin tersebut sebelum melakukan penindakan.
Dalam penindakan tersebut sesuai infoemasi qda kurang lebih 5 unit eksavator berbagai merk dan 4 dum truck di sita dan beberapa gudang tempat penyimpanan bahan kimia telah di pasang garis polisi/garis polisi.
Pengetahuan pemilik tmabang ilegal tersebut adalah ko awang bebrapa pekerja yang di pekerjakan di lokasi tambang ilegal tersebut telah di gelandang oleh tim mabes ke polres mitra untuk mengambil keterangan.
Untuk diketahui aktivitas peti milik ko awan ini terkesan kebal hukum dan tidak pernah terdeteksi oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum polda sulut baik polres mitra maupun polda sulut.
Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama ketika dikonfirmasi mengatakan informasi tersebut memang ada.
Namun penertiban tersebut merupakan kewenangan Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya dalam beberpa kesempatan kapolri jenderal polisi listyo sigit prabowo telag mengeluarkan ultimatum bahwa jangan ada jajaranya yang melibatkan diri dalam kegiatan ilegal seperti ilegal makna, ilegal logging, dan ilega ilegal lainya. Namun pada kenyataannya masih banyak oknum oknum yang masih melakukan praktik praktek yang yelah di larang tersebut. Oleh karena itu masyarakat menunggu konsekwensi dan menaguh janji kapolri bahwa ikan busuk dimulai dari kepala.
Terpisah tokoh masyarakat sulawesi utara yang meminta namanya tidak di publikasikan menyampaikan terima kasih kepada tim tipiter mabes polri yang telah melakukan penindakan terhadap aktifitas peti di sulawesi utara khususnya di minahasa tenggara. ” kami sangat berstukur dan berterima kasih kepada bapak bapak dari mabes karna jika tidak merekayang turun aktifitas ko awan dkk pasti akan berlangsung dengan aman tanpa terganggu oleh siapapun oleh karena itu kami juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim mabes polri khususnya tipiter mabes polri ini ” ( xx)