12.8 C
New York
Thursday, November 21, 2024

Buy now

spot_img

Safli Datu diduga Sengaja membuat video guna meminta dukungan publik. Kasus 1 terkait penipuan sudah p21 dan akan segera tahap 2

Sebuah video yang beredar yang diunggah oleh akun Facebook bernama Safli Datu, yang menampilkan kondisi situasi soal pemeriksaan atas dugaan kasus dan sempat menjadi viral di Media Sosial (Medsos), langsung mendapat tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel-red).

Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Deddy Matahari kepada awak media, Sabtu 26 Oktober 2024, menegaskan, isi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Ia menjelaskan, bahwa video tersebut diambil di Aula Mapolres Bolsel pada Kamis (24/10/2024) siang, bertepatan dengan kegiatan serah terima jabatan di Mapolres, sehingga banyak anggota polisi yang hadir di lokasi.

“Salfi Datu dipanggil untuk melaporkan dalam kasus kehancuran terhadap saudaranya, Arhan Datu, dengan nomor laporan LP/B/78/IX/2024/SPKT/Polres Bolsel,” beber Kasat Reskrim Bolsel.

Laporan tersebut jelas Kasat Reskrim, dibuat pada 1 September 2024, di mana Safli diduga melakukan pengukuran menggunakan sarung parang, yang mengakibatkan lebam pada tangan korban (pelapor).

Selanjutnya pada hari yang sama, dilakukan proses pemeriksaan Saksi-saksi yang berlangsung di ruang penyidik ​​​​Polres Bolsel, dan saudara Safli Datu sebagai pihak terlapor.

Setelah pemeriksaan terkait kasus transformasi selesai, Salfi kembali dipanggil untuk diinformasikan tentang perkembangan kasus penipuan jual beli tanah yang sebelumnya juga melibatkan dirinya.

“Kami sampaikan bahwa kasus penipuan penjualan beli tanah tersebut telah masuk tahap P21 dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, Salfi Datu menolak dan meninggalkan ruangan, kemudian merekam video yang memberi kesan seolah-olah pihak kepolisian bersalah,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolsel membenarkan informasi tersebut.

Ditambahkannya, bilamana Safli Datu memiliki dua laporan yang berbeda dengan laporan di Polres Bolsel. diantaranya, Laporan pertama terkait penipuan jual beli tanah yang dilaporkan pada Juli 2024 dan telah masuk tahap P21 pada 7 Oktober 2024.

Baca Juga  "Basmi mafia Tanah " Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Manado Adolfien Wangania SH, Dukung Penuh Satgas Mafia Tanah Yang Dipimpin Pak Nusron Wahid

Kemudian Laporan kedua adalah penyelesaian kasus yang dilaporkan pada 1 September 2024, yang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan,”. sambungnya

Pentingnya memahami informasi secara utuh sebelum menarik kesimpulan, terutama ketika menyebarkan konten di media sosial. apa lagi, ketika tidak mengetahui pasti kebenaran dari masalah yang sebenarnya dan langsung mempercayai informasi itu.

Ternyata saudara safli datau kebetulan sengaja memvideo polres bolsel tersebut karena adanya tekanan psikologis yang dialaminya karena yang bersangkutan telah mendengar bahwa kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang melibatkan dirinya telah p21 dan polres bolsel dalam hal ini sat reskrim akan melakukan tahap 2 penyerahan berkas perkara dan barang bukti serta tersangkanya ke kejaksaan negeri kotamobagu untuk melakukan peminjaman. Mungkin yang bersangkutan merasa tidak terima sehingga dirinta memvideokan kasat reskrim polres bolsel dan membangun narasinta melalui video tersebut seolah-olah dirinya di kriminaliasasi oleh polisi padahal yang bersangkutan memiliki 2 laporan yang pertama sudah p21 dan laporan kedua yaitu terjadi sedang dalam proses pemeriksaan berdasarkan laporan saudaranya sendiri yang menjadi korban. (**)

Bukti p21 dari kejaksaan negeri kota kotamobagu.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles