BANDUNG – Sikap aneh ditunjukkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Audiensi dan silaturahmi yang diajukan rekan-rekan media ditolak dengan alasan harus ada surat pemberitahuan dari Kepolisian.
Kebijakan tersebut menuai tanda tanya besar dan dianggap mengada-ada. Pasalnya, audiensi bukanlah aksi unjuk rasa.
“Kayak yang mau demo aja ke Disdik Jabar harus lapor dulu ke polisi, kan ini mah mau audiensi bukan mau demo,” ujar salah satu rekan media di grup.
Sesuai aturan, yang wajib memberitahukan kepada kepolisian adalah aksi unjuk rasa di muka umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sementara audiensi adalah pertemuan resmi di dalam kantor untuk silaturahmi dan koordinasi, tidak ada kewajiban lapor polisi.
Rekan-rekan media mempertanyakan, apa hubungannya media dengan kepolisian dalam konteks silaturahmi? Media adalah mitra kerja Disdik yang dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999 dan sebagai pelaksana fungsi kontrol sosial anggaran pendidikan.
“Buat aturan yang mengharuskan itu, dasarnya apa? Apa hubungannya media dengan kepolisian. Ini hanya silaturahmi dan ingin mengenal satu sama lain lembaga pendidikan Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Sikap Disdik Jabar yang terkesan alergi dengan media massa ini akhirnya memicu reaksi. Ketua Jawa Barat, Eddy S, menginstruksikan aksi silaturahmi langsung sebagai shock therapy.
“Sebagai bahan informasi buat rekan-rekan, besok kita action di Disdik Jabar Kamis, 1 Oktober 2026, jam 10 pagi. Terkait penolakan audiensi yang mengharuskan ada surat pemberitahuan dari kepolisian ini jelas patut kita pertanyakan dengan tegas,” ujar Eddy S dalam pesan di grup, Selasa (30/9) malam.
“Satu komando buat besok kita action sedikit buat shock therapy kita datangi langsung. Mangga yang siap besok hadir, saya Ketua Jabar menunggu kekompakannya,” tambahnya.
Aksi tersebut rencananya akan tetap dilakukan secara damai sebagai bentuk silaturahmi akbar wartawan se-Jawa Barat ke Disdik Jabar untuk mempertanyakan keterbukaan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan audiensi tersebut.
(*)



















