Inilah hasil klarifikasi Oknum Sat Lalu Polres Kotamobagu, OP alias Ronald, yang diduga Catut Waka Polres karena diduga warga Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu Selatan, yakni AA alias Anas, mantan Sicurity BFI Finance Kotamobagu.
Saat dihubungi, membalas Ronald. “intinya begini. Peristiwa adanya kesalahpahaman pemikiran dan kesalahan interpretasi dari sih AA itu saya hargai, namun saya tegaskan di sini bahwa saya sebagai polisi memiiliki kewajiban untuk melindungi semua kepentingan masyarakat baik pelaku maupun korban. Dan langkah saya adalah menyelesaikan masalah mereka sehingga bisa clear dan tidak ada lagi yang membensrkan diri sendiri.
Terkait isu pemerasan ” itu sekali lagi keliru ” perlu saya jelaskan bahwa itu adalah uang pengobatan agar masalah itu diselesaikan tanpa harus diperpanjang ke proses hukum. Tugas saya hanya sebagai penengah untuk memberikan kepastian dan jaminan bahwa permasalahan yang terjadi di masyarakat sudah terselesaikan dengan cara kekeluargaan agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan eigen richting atau main hakim sendiri ketika diperhadapkan dengan sebuah permasalahan.Tukas Ipda Ronal Palembatas.
Sementara itu Waka Polres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, ketika dikonfirmasi, menyampaikan jika terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin maupun perbuatan melawan hukum lainya maka saya akan memberikan sanksi. “Yang pasti saya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.