Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

REDAKSI MEDIA

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:11 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 22 Oktober 2026 – Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan promo “Energi Berdikari” berupa diskon 50% biaya tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan sekaligus upaya memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Promo yang berlangsung pada 22 Oktober hingga 4 November 2026 ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa seluruh golongan tarif, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.

Melalui promo ini, pelanggan dapat menikmati potongan biaya tambah daya sebesar 50% dari harga normal. Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin meningkatkan daya menjadi 3.500 VA cukup membayar Rp1.065.900 dari harga normal Rp2.131.800.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Promo dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Oktober 2026 dan yg telah melunasi seluruh tagihan listrik maupun kewajiban lainnya. Untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali transaksi melalui PLN Mobile, baik pembelian token listrik maupun pembayaran tagihan listrik.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, mengatakan promo ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan yang memberikan manfaat nyata bagi pelanggan.

“Melalui promo Energi Berdikari, PLN memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menambah daya listrik dengan biaya lebih terjangkau. Kami berharap program ini dapat membantu pelanggan memenuhi kebutuhan listrik sesuai aktivitas dan kebutuhan masing-masing,” ujar Sugeng.

Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher, sedangkan promo hanya dapat digunakan satu kali untuk setiap ID pelanggan selama periode program. E-voucher dapat diklaim melalui fitur “Klaim Voucher” pada banner promo tambah daya di aplikasi PLN Mobile.

PLN terus mendorong pemanfaatan PLN Mobile sebagai kanal digital layanan kelistrikan yang mudah diakses, cepat, dan transparan. Melalui promo “Energi Berdikari”, PLN mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyesuaikan kapasitas listrik sesuai kebutuhan dengan biaya yang lebih terjangkau. (*)

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Kompak dan Penuh Dedikasi! 19 Sopir Rental Mobil Syahbudin Padang Dapat Apresiasi atas Pelayanan Siswa Sekolah Rakyat
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai
“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Kompak dan Penuh Dedikasi! 19 Sopir Rental Mobil Syahbudin Padang Dapat Apresiasi atas Pelayanan Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terbaru