ACEH TENGGARA – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Lawe Sigala-gala melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sisa hasil panen maupun sampah pertanian di area perkebunan dan persawahan. 03 November 2026
Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian mengingatkan warga bahwa pembakaran sisa panen dapat memicu api merambat ke lahan lain, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin bertiup kencang. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan tanaman, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas serta keselamatan masyarakat.
Polsek Lawe Sigala-gala mengajak para petani untuk mengelola sisa hasil panen dengan cara yang lebih aman dan tidak menggunakan metode pembakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Lawe Sigala-gala menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran untuk tidak membakar lahan menjadi langkah penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran.
Polres Aceh Tenggara melalui jajaran Polsek akan terus mengedepankan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah karhutla serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Jaga lingkungan, cegah kebakaran. Jangan membakar sisa hasil panen!
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.





















