Polda Aceh Didesak Bongkar Mafia Dokumen Lelang dan Bisnis Ilegal Surat Galian C Di Gayo Lues

REDAKSI MEDIA

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:57 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Gelombang desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar praktik culas dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aceh semakin menguat.

Ditreskrimsus Polda Aceh didesak untuk mengusut tuntas dugaan mafia dokumen lelang berupa manipulasi surat dukungan galian C yang disinyalir hanya menjadi formalitas demi memuluskan kemenangan tender.

Kewajiban menyertakan dokumen dukungan izin galian C yang sah bagi setiap peserta tender dinilai telah bergeser fungsi. Bukannya menjadi instrumen kendali regulasi lingkungan, proses ini disinyalir kuat telah berubah menjadi ajang bisnis ilegal melalui transaksi jual-beli surat dukungan dokumen antara oknum pengusaha tambang berizin dengan para peserta lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik beli dokumen dengan tarif harga tertentu agar urusan administrasi berjalan mulus di atas meja ini sangat merugikan. Ini jelas-jelas tindakan memanipulasi syarat formil demi memenangkan proyek,” ungkap salah satu pengamat pengadaan barang dan jasa di Gayo Lues.

Dampak dari pembiaran modus formalitas ini dinilai berpotensi fatal bagi daerah. Tanpa adanya verifikasi faktual di lapangan, proyek-proyek pemerintah di Aceh rawan disuplai oleh material dari tambang galian C ilegal.

Akibatnya, daerah tidak hanya kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya underreporting atau manipulasi data produksi, tetapi juga melanggengkan kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup akibat penambangan liar yang tidak terkontrol.
Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan jajaran Ditreskrimsus Polda Aceh untuk segera melakukan investigasi dan memeriksa rantai pengadaan dokumen lelang tersebut. Langkah hukum yang tegas dan pemeriksaan faktual dari hulu ke hilir diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membersihkan sistem pengadaan barang dan jasa dari praktik mafia dokumen. (TIM)

Berita Terkait

PT Nindya Karya Diduga Kuat Tidak Miliki Dukungan Galian C Terhadap Proyek Sabo Dam Di Pining, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Hasil Pemeriksaan Dokter RSU MAK, Ungkap Penyebab Kematian RD
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Sumbangan Pihak Ketiga Jadi Dalih, Biaya Pendaftaran Pilkades Aceh Tenggara Tuai Polemik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 1 Biak Muli Bernilai Rp1 Miliar Lebih, Dugaan Penjualan Aset Negara Memicu Desakan Audit Menyeluruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Proyek Jalan Rp1,98 Miliar di Aceh Tenggara Disorot: Papan Proyek Tertulis Aspal AC-BC, Lapangan Justru Dikerjakan Cor Beton

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Selasa, 29 September 2026 - 13:49 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Selasa, 29 September 2026 - 09:24 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 24 September 2026 - 12:26 WIB

Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Nasional

Publik Apresiasi Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:14 WIB