Warga Aceh Tenggara Resah: Oknum Petugas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit, Masyarakat Aceh Tenggara Minta Kesepakatan Tahun 2014 Dihormati

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:57 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​ACEH TENGGARA – Masyarakat petani sawit di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas, dan Babul Rahmah, diselimuti rasa cemas dan resah. Hal ini dipicu oleh aksi oknum petugas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang diduga melakukan intimidasi serta informasi mengenai rencana penumbangan massal tanaman sawit warga.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat Kute Meranti, Kecamatan Babul Rahmah, R.Panjaitan, warga setempat telah menggarap dan membuka lahan perkebunan sejak sekitar tahun 1980. Saat itu, warga sama sekali tidak mengetahui batasan maupun keberadaan kawasan TNGL.

​”Masyarakat baru tahu belakangan ini tentang adanya batasan TNGL. Tiba-tiba oknum petugas mendatangi petani secara diam-diam tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga desa,” ujar R.Panjaitan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dugaan Intimidasi

​Para oknum petugas TNGL mendatangi petani secara individual dengan membawa formulir/blanko Surat Pernyataan untuk ditandatangani. Dalam proses tersebut, oknum diduga menyampaikan ancaman secara lisan:

• ​Ancaman Hukum: Warga diancam hukuman penjara hingga 12 tahun, denda, dan penyitaan tanah jika menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.
• ​Iming-iming: Petani dijanjikan tidak dihukum dan tetap boleh mengolah tanah untuk tanaman jagung, cokelat, kemiri, atau durian—namun dilarang keras menanam sawit.
• ​Kondisi Warga: Akibat rasa takut dan tekanan, sebagian warga terpaksa menandatangani surat tersebut, sementara sebagian lainnya menolak.

​Ancaman Ekonomi dan Kerugian Daerah

​Sebagian besar petani yang terdampak hanya memiliki lahan garapan seluas 1 hingga 2 hektare, yang menjadi satu-satunya tumpuan mata pencaharian untuk memberi makan keluarga mereka. Rencana penumbangan ribuan hektare tanaman sawit di Aceh Tenggara ini diprediksi tidak hanya menghancurkan perekonomian warga kecil, tetapi juga berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan daerah dari sektor perkebunan masyarakat.

​Petani mempertanyakan keadilan atas tindakan sepihak ini: jika lahan yang menjadi sumber penghidupan utama ditumbang, bagaimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari?

​Tuntutan dan Sikap Masyarakat

​Masyarakat petani sawit Aceh Tenggara mendesak pihak pengelola TNGL dan pemerintah untuk menghormati kesepakatan yang pernah dibuat sebelumnya pada 29 Desember 2014, serta menyampaikan 5 poin tuntutan utama:

1. ​Hentikan Segera seluruh aktivitas penumbangan kebun masyarakat yang berada dalam kawasan TNGL.
2. ​Ganti Rugi dilaksanakan apabila ada kemampuan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.​Upayakan Pemindahan Tapal Batas TNGL dengan menyesuaikan kebutuhan serta keberadaan pemukiman dan kebun masyarakat yang sudah ada sejak lama.
4. ​Program Penghijauan/Reboisasi TNGL wajib melibatkan masyarakat setempat secara aktif.
5.​Masyarakat Berkomitmen untuk menghentikan perluasan atau perambahan lahan baru di kawasan tersebut.

​Selain itu, masyarakat memohon kepada pihak TNGL agar segera membangun tugu tapal batas dan menetapkan titik koordinat yang jelas, yang disaksikan langsung oleh pihak berwenang, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat setempat guna menghindari konflik berkepanjangan.

​Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus berusaha menghubungi pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait konfirmasi dugaan intimidasi serta rencana penumbangan lahan tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga
Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar
Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan
Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Warga Aceh Tenggara Resah: Oknum Petugas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit, Masyarakat Aceh Tenggara Minta Kesepakatan Tahun 2014 Dihormati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:21 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Berita Terbaru