ACEH TENGGARA – Personel Polsek Babussalam Polres Aceh Tenggara melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan maupun sisa hasil panen. 21 Oktober 2026
Dalam kegiatan tersebut, personel mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran meluas, merusak lingkungan, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
Polsek Babussalam mengajak masyarakat mengelola sisa panen dengan cara yang aman dan tidak menggunakan api, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.
Melalui sosialisasi ini, Polres Aceh Tenggara berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah karhutla demi menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.




















