Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto tegas banget ketika bicara judi daring atau online. Panglima mengatakan bakal menjatuhkan sanksi berat bahkan hingga pemecatan bagi anggota TNI yang terbukti terlibat aktivitas judi online.
“Yang jelas, yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat,” ujar Agus saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Menurut Agus subianto aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah.
Tidak hanya kepada masyarakat, dia menilai pemberantasan aktivitas judi online juga harus dilakukan dari internal TNI. Karena tidak sedikit juga anggota TNI yang terpapar judi online.
Hal tersebut sesuai dengan imbauan presiden untuk menghindari aktivitas judi online.
Belakangan, beberapa personel TNI juga terlibat dalam aktivitas judi online, tetapi Agus tidak memberikan komentar akan hal tersebut.
Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online.
Kami akan terus melakukan pengaeasan dan penindakan secara internal dan apabila masih di temukan anggota TNI yang main judi online atau terlibat dengan judi online saya tidak segan segan memberikan sansksi tegas hingga pemecatan. Tegas Panglima.