Keseriusan mabes polri dalam memberantas aktifitas penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat eksavatorĀ terus di galakan.
Baru-baru ini beredar informasi bahwa ada penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Sangihe tepatnya di Tabukan Selatan.
Dalam penangkapan oleh tim tipiter mabes polri tersebut, 1 unit eksavator merk Hyundai telah di lingkari garis polisi dan 1 orang tersangka bernisial W telah diamankan.
Selama ini masyarakat di kabupaten sangihe menggantungkan harapan kepada kepolisian sangihe untuk dapat menindak aktifitas petisi di wilayah mereka namun apa gunanya kata para pelaku petis tersebut bisa kebal hukum dan tak tersentuh oleh aparat kepolisian sangihe.
Mendengar info adanya penindakan dari tim mabes polri yang telah mempolice line 1 unit eksavator merk hunday dan mengamankan tersangka berinisal w kami merasa senang ” orang yang dapa info itu orang sangat bersyukur ternyata masih ada polisi yang berani menindak aktifitas mereka, orang tau selama ini dorang p bos kuat maka nda bole tersentuh pihak aparat. Skrang mabes yang turun baru dorang rasa. Kata salah satu warga yang bersyukur atas penindakan dari tim mabes baru ini.
Sementara itu awak media mencoba mengklarifikasi kepada salah satu tim dari mabes melalui watshap untuk menggecek dan mengklarifikasi kebenaran informasi penangkapan pelaku penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum polres sangihe tersebut namun belum ditanggapi olehnya.
Mari kita sama-sama kawal kasus ini agar benar-benar betul penidakan yang di lakukan oleh pihak kepolisian dari tipiter mabes polri ini bisa berjalan dengan transparan dan dalam proses sesuai undang-undang undangan yang berlaku.