Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:14 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial U (60) di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satresnarkoba setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Saat menggeledah kamar di rumah yang bersangkutan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,17 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan delapan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp378.000, satu tas selempang, satu gunting, serta satu unit telepon genggam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

LSM KOMPAK Sorot Tajam Proyek Jalan Rp1,9 Miliar di Aceh Tenggara: Ada Ketidaksesuaian Volume Papan Informasi dengan Fisik di Lapangan
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Jebolnya Tanggul Akibatkan Warga Kehilangan Rumah dan Kebun, Pemerintah Didesak Audit Galian C Sesuai Aturan
Sumbangan Pihak Ketiga Jadi Dalih, Biaya Pendaftaran Pilkades Aceh Tenggara Tuai Polemik
Proyek Revitalisasi SDN 1 Biak Muli Bernilai Rp1 Miliar Lebih, Dugaan Penjualan Aset Negara Memicu Desakan Audit Menyeluruh
Dana BOS Rp1,5 Juta Per Siswa Telah Dikucurkan Negara, Namun Dugaan Pungli Rp500 Ribu di SMAN 1 Lawe Alas Tetap Meresahkan Orang Tua
Proyek Jalan Rp1,98 Miliar di Aceh Tenggara Disorot: Papan Proyek Tertulis Aspal AC-BC, Lapangan Justru Dikerjakan Cor Beton
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 30 September 2026 - 12:41 WIB

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Diresmikan Bupati, Proyek Rp7,25 Miliar Kini Dipertanyakan: Saluran Retak hingga Beda Data Panjang

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pohon Lapuk Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Kecam Sikap Acuh Plt Kadis BPBD Aceh Timur

Berita Terbaru