22.6 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polda metro tidak lakukan penahanan ke mantan ketua KPK RI, MAKI Kecewa berat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri belum ditahan setelah diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) betul-betul kecewa Firli tak ditahan.
“Pagi ini, MAKI betul-betul kecewa, betul-betul gelisah, dan sangat tidak mengerti apa alasan penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan (terhadap Firli Bahuri),” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

Boyamin menilai belum ditahannya Firli tentu melukai masyarakat. Terlebih status Firli yang sebelumnya Ketua KPK malah diduga melakukan korupsi dan mendapatkan keistimewaan, yaitu tidak ditahan.

Saya pun juga kecewa dan sangat keberatan atas tindakan penyidik yang tidak menahan karena mestinya kemarin itu sudah wajib ditahan karena sudah pemeriksaan kedua,” terang Boyamin.

Boyamin menyebut Firli layak ditahan karena dinilai tidak kooperatif. Kemudian, pengacara Firli, kata Boyamin, membuat pernyataan yang bikin masyarakat bingung. Maksud Boyamin adalah ketika pengacara Firli menyatakan ada orang yang mengaku sebagai Firli saat komunikasi via chat dengan SYL.

“Apa yang dilakukan Pak Firli dan pengacaranya mencoba membuat opini dan itu bisa mempengaruhi saksi-saksi dan ini harus ditahan supaya tidak ada upaya-upaya untuk mempengaruhi saksi baik secara langsung maupun secara opini publik melalui media massa,” lanjutnya.

Boyamin mengusulkan penyidik segera menahan Firli, sehingga tak usah repot-repot dan khawatir Firli melarikan diri.

“Rugi besar kan penyidik Polda atau kepolisian awalnya sudah mendapatkan kepercayaan publik karena berani menangani kasusnya terlibat Firli Bahuri tapi belakangan kesannya melompong,” kata Firli.

“Maka dari itu, saya minta untuk segera dilakukan penahanan (terhadap Firli), jangan melebihi bulan ini,” sambungnya.

Dicecar 29 Pertanyaan
Firli diperiksa di Bareskrim Polri untuk yang kedua kalinya, kemarin (Rabu, 6/12). Firli dicecar dengan 29 pertanyaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga  What I’ve learned from road trips

“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Trunoyudo mengatakan puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik dititikberatkan pada beberapa hal. Termasuk soal temuan dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik mengkonfirmasi kepada Firli terkait kegiatan penggeledahan apartemen yang berlokasi di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.

 

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles